JAKARTA - Tim Investigasi Korban Bencana (Disaster Victim Investigation/DVI) menyatakan pemeriksaan sampel DNA korban kecelakaan pesawat Lion Air nomor registrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 diperkirakan rampung pada 23 November 2018 mendatang.
"Hasil sampel DNA seluruhnya diperkirakan akan selesai pada tanggal 23 November mendatang," kata Kepala DVI Polri Komisaris Besar Polisi Lisda Cancer di Jakarta, Sabtu (17/11/2018).
(Baca Juga: Korban Lion Air JT 610 yang Teridentifikasi 98 Orang)
Lisda mengatakan, dari hasil pemeriksaan DNA tersebut tim DVI Polri bisa mendata jumlah penumpang yang tidak teridentifikasi.
"Setelah semuanya sampel DNA selesai diperiksa, barulah kami data kembali penumpang yang teridentifikasi siapa dan yang tidak siapa," ujarnya.
Tim DVI Polri telah menerima 195 kantong jenazah yang dikirimkan Basarnas dari lokasi jatuhnya pesawat di perairan Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
(Baca Juga: Keluarga Korban Lion Air JT 610 Gugat Boeing di AS)
Dari 195 kantong tersebut, tim DVI berhasil mengambil 666 sampel DNA dari beberapa bagian tubuh yang berhasil ditemukan.
Hingga saat ini, tim DVI sendiri telah berhasil mengidentifikasi 98 orang penumpang. Terdiri dari 72 laki-laki dan 26 lainnya perempuan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.