Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wahid Institute Nilai Pelaporan Grace Natalie ke Bareskrim Polri Berlebihan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 18 November 2018 |16:07 WIB
Wahid Institute Nilai Pelaporan Grace Natalie ke Bareskrim Polri Berlebihan
Ketua Umum PSI Grace Natalie (foto: Fakhri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Peneliti senior The Wahid Institute Rumadi Ahmad tidak mempermasalahkan penyataan yang disampaikan Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie yang menolak Perda Injil dan Syari’ah karena hukum di Indonesia mesti universal berlaku untuk semua agama, tidak parsial.

Bahkan, dia mengaku heran dengan langkah hukum yang diambil oleh Eggy Sudjana yang melaporkan Grace ke Bareskrim Polri karena dianggap penolakan tersebut sebagai bentuk penista agama.

(Baca Juga: Tolak Perda Syariah, Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Polri) 

"Berlebihan itu. Pernyataan kaya gitu seharusnya dijadikan sebagai diskursus publik saja. Sama artinya membuka berbagai macam dirkursus terkait adanya perda itu, terlepas diterima atau ditolak. Jangan dikit-dikit polisi, dikit-dikit polisi, " kata Rumadi saat dihubungi, Minggu (18/11/2018).

Eggi Sudjana laporkan Grace Natalie ke Bareskrim (Foto: Putera/Okezone)Eggi Sudjana laporkan Grace Natalie ke Bareskrim (Foto: Putera/Okezone) 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement