Setelah meminta maaf secara langsung, Taufan menulis surat pernyataan atas perbuat yang dilakukannya. Berikut bunyi surat pernyataan tersebut.
Surat pernyataan dengan hormat saya yang bertanda tangan di bawah ini nama Topan Pratama dengan ini menyatakan:
1. Bahwa saya minta maaf, bahwa saya telah menyebarkan hoax postingan di media sosial yang konten berupa foto syur Ketum PSI pada tanggal 14 November 2018.
2. Apabila saya mengulangi perbuatan serupa maka saya bersedia diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Wahid Institute Nilai Pelaporan Grace Natalie ke Bareskrim Polri Berlebihan
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.