Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Teroris, Kasus Penyerangan Pos Polisi di Lamongan Ditangani Densus 88

Syaiful Islam , Jurnalis-Selasa, 20 November 2018 |15:54 WIB
 Diduga Teroris, Kasus Penyerangan Pos Polisi di Lamongan Ditangani Densus 88
Kapolda Jatim, Irjen Luki (foto: Syaiful/Okezone)
A
A
A

SURABAYA - Pelaku penyerangan terhadap seorang anggota polisi Bripka AA di kawasan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur diduga berkaitan dengan teroris. Sebab ketika polisi melakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan buku-buku yang berhubungan dengan kelompok radikal.

Identitas kedua pelaku masing-masing berinisial ER dan MSA. Untuk pelaku ER merupakan pecatan polisi. Penanganan kasus penyerangan terhadap anggota polisi lalu lintas ini diambil alih Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.

"Hasil pengembangan tadi pak Wakapolda ke TKP untuk membackup bersama Densus 88. Sore ini kasus ini diambil alih Densus 88 karena disinyalir pelaku ada kaitannya dengan kelompok radikal," terang Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Selasa (20/11/2018).

 (Baca juga: Pos Polisi di Lamongan Diserang, 1 Polisi Terluka Terkena Ketapel Pelaku)

ter

Menurut Luki, ketika polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan banyak buku yang berkaitan dengan kelompok-kelompok radikal. Pihaknya akan terus kembangkan kasus tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement