Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Uang Rp55 Juta Disita dari Kantor Bupati Pakpak Bharat, Diduga Hasil Suap Kepala Dinas

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 21 November 2018 |08:35 WIB
Uang Rp55 Juta Disita dari Kantor Bupati Pakpak Bharat, Diduga Hasil Suap Kepala Dinas
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda (kiri) di gedung KPK. Foto: Okezone/Arie Dwi Satrio
A
A
A

Lalu, di daerah Pakpak Bharat, KPK geledah Kantor Bupati, Kantor Dinas PUPR, Rumah desa salak 1 dan rumah dari Hendriko Sembiring.

Baca: KPK Telusuri Aliran Suap Bupati Pakpak Bharat

Baca: Sekda Pakpak Bharat Jadi Plh Bupati Gantikan Remigo yang Kena OTT KPK

"Dari penggeledahan tersebut disita Dokumen proyek, BBE berupa HP, CCTV, dan dokumen transaksi perbankan," ucap Febri.

Foto/Okezone 

Febri menekankan, pihaknya menduga bahwa sumber uang ke Bupati dari sejumlah kepala Dinas. Oleh sebab itu, Febri mengimbau para Kepala Dinas yang pernah menerima uang atau disuruh meminta uang padi pihak lain agar bersikap koperatif dan mengembalikan uang tersebut ke KPK.

"Sikap koperatif tersebut tentu akan kami hargai," tutur Febri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement