LAMONGAN - Pasca penyerangan pos polisi di kawasan Wisata Bahari Lamongan (WBL), polisi melakukan penggeledahan di rumah kedua pelaku penyerangan yakni ER dan SAH.
Kapolres Lamongan AKBP Feby Hutagalung mengatakan dari hasil penggeledahan di rumah pelaku ER ditemukan sejumlah buku - buku dan benda lainnya.
Baca juga: Pos Polisi di Lamongan Diserang, 1 Polisi Terluka Terkena Ketapel Pelaku
Di antara barang bukti yang berhasil dari rumah pelaku ER yang berada di Perumahan Griya Permata Nusantara Jl Jambu Blok D21 RT 02 RW, 003, Desa Made, Lamongan, yakni buku panduan ilmu tajwid bergambar, buku aqidah para nabi dan rosul, buku kitab warna kuning, buku kamus dirusul Iughah, topi afghan warna hitam, dan sebo warna hitam.

Sementara dari rumah pelaku kedua SAH alias Asep ditemukan satu buku sekuntum rosela pelipur lara IMAM SAMUDRA ) dan Senyum terakhir sang mujahid ( AMR ) dan satu buku risalah tentang makna Laa ila hailallah ( MUQARAR TAUHID ).
Selain menyita buku - buku kepolisian juga menyita berbagai ponsel milik pelaku ER mulai Nokia type RM 1133, smartphone Polytron type W 2430, hingga handphone Cross type G 71.
Baca juga: Diduga Teroris, Kasus Penyerangan Pos Polisi di Lamongan Ditangani Densus 88
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 170 ayat 2 Ke 2 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun penjara dan atau pasal 214 ayat 2 ke 2 KUHP dengan ancaman hukuman 15 (lima belas) tahun penjara," terang Feby.
Sebelumnya pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, sebuah pos polisi di WBL dirusak orang tak dikenal. Pos polisi tersebut mengalami kerusakan di bagian kaca akibat lemparan batu.
Polisi yang mengetahui ulah pelaku kemudian mengejar keduanya, namun sebelum melarikan diri ER sempat menyerang seorang anggota polisi berinisial Bripka AA menggunakan ketapel berisikan kelereng.
Baca juga: Penyerangan Pos di Lamongan Diduga Dilakukan Mantan Anggota Polisi
Akibat serangan tersebut, Bripka AA mengalami luka di pelipis mata kanan dan harus menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Surabaya.
Pelaku berhasil diamankan setelah rekan Bripka AA, menabrak kendaraannya ke sepeda motor pelaku hingga keduanya terjatuh dan berhasil diamankan ke Mapolsek Brondong.
(Fakhri Rezy)