Selanjutnya, Lettu Inf Rakhmanto Aldhy beserta anggota langsung ke tempat penemuan bom dan mengamankan lokasi sekitar dikarenakan temuan bom tersebut berada di sekitar rumah warga. Saat ini, bom tersebut telah diamankan oleh Pos Ramil Muara Tami, Jayapura.
Menurut Komandan Satgas Yonif Para Raider 328/Dirgahayu Mayor Inf Erwin Iswari, bahwa bom tersebut diperkirakan merupakan peninggalan sisa perang zaman dahulu yang sudah lama sekali terkubur.
“Hal ini sangat berbahaya mengingat besarnya ukuran bom tersebut dan berada di tengah-tengah rumah penduduk,” ucapnya dalam pernyataan tertulis, Kamis (22/11/2018).
“Kami tidak mengetahui apakah bom tersebut masih aktif atau tidak, tapi tindakan pertama adalah untuk mengamankan bom tersebut menjauh dari warga,” katanya.
(Rachmat Fahzry)