(Baca Juga: Ditolak Ulama, Slank Terancam Batal Konser di Aceh)
Poin pertama, mengingat akibat yang ditimbulkan oleh jaringan WiFi yang dapat merusak generasi muda, terutama sekali anak-anak di bawah umur, karena WiFi sekarang sudah sangat merajalela, maka dengan ini sesuai dengan hasil keputusan rapat semua pemilik jaringan WiFi yang ada di Gampong Curee Baroh harus di non aktifkan/dihentikan dengan segera.
Poin kedua, sabu-sabu, ganja dan yang sejenisnya jangan ada di Gampong Curee Baroh. Mengingat semua jenis barang tersebut dapat merusak moral generasi muda. Apa bila masih ada warkop yang menggunakan WiFi setelah adanya himbau tersebut, pihak desa akan menempuh jalur hukum bagi pemilik warkop yang membandel.
(Fiddy Anggriawan )