“Biar uangnya terus beredar di situ. Jangan kembali uang itu ke kota apalagi ke Jakarta, sehingga peredaran uang yang ada di desa atau maksimal di kecamatan itu makin tahun maka semakin membesar. Karena tanpa tanpa perputaran uang yang semakin banyak di desa, mustahil yang namanya desa itu akan meningkat kesejahteraannya. Itu teori ekonomi,” tandasnya,
(Baca juga: Jokowi Ingin Dana Kelurahan Digunakan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Warga Kota)

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu merinci, sejak awal pemerintahannya terus meningkatkan besaran Dana Desa. Anggaran tersebut masih ditambah dari kucuran APBD baik provinsi beserta kabupaten/kota yang jumlahnya cukup besar.
“Kita lihat dana yang telah dikucurkan oleh pemerintah. Tahun 2015 Rp20 triliun, 2016 Rp47 triliun, 2017 Rp60 triliun, 2018 Rp60 triliun, tahun depan 2019 Rp70 triliun. Naik terus. Contoh di Jawa Tengah tahun ini mendapatkan Rp6,7 triliun,” tukas dia.
(Awaludin)