JAKARTA - Polisi mengamankan dua pelaku penyerangan anggota polisi Bripka AA di kawasan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Masing-masing pelaku berinisial ER dan MSA, ER diduga sudah terpapar paham teroris sejak berada dalam penjara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, selama di alam bebas ER kerap berhubungan dengan konco-konconya nara pidana teroris, dan bahkan disambungkan dengan radikalis lainnya.
Baca juga: Pos Polisi di Lamongan Diserang, 1 Polisi Terluka Terkena Ketapel Pelaku
"Dia didoktrin oleh kelompok radikal, keluar penjara dia masih berhubungan lewat media sosial," ungkap Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
