Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyerang Polisi di Lamongan Terpapar Radikal saat Menghuni Penjara

Badriyanto , Jurnalis-Kamis, 22 November 2018 |16:24 WIB
Penyerang Polisi di Lamongan Terpapar Radikal saat Menghuni Penjara
Tolak Radikalisme (Okezone)
A
A
A

Berkat doktrin nara pidana teroris yang ditemui itu, ER akhirnya terpengaruh untuk melakukan jihad dengan cara menyerang pemerintah khususnya polisi yang dianggapnya toghut.

"Dia didoktrin jihad, pemerintah toghut, polisi toghut, kalau kamu sudah lepas dari polisi berarti kamu kelompok kita, jaminannya surga, kamu boleh menyerang toghut dengan caramu," kata Dedi saat menirukan doktrin napiter.

 Baca juga: Geledah Rumah Pelaku Penyerangan Pos Polisi di Lamongan, Ini Temuannya

Adapun penyerangan Bripka AA di kawasan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dikatakan Dedi sebagai inisiatif ER sendiri setelah terpengaruh doktrin para napiter yang berafiliasi dengan jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD).

"Inisiatif dia sendiri tapi terinspirasi jihad, yang dilakukan tidak harus menunggu kamu punya bom, kamu punya senjata, punya parang yang lancip, cukup dengan alat yang kamu miliki, bisa menyerang," pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement