JAKARTA - Polisi mengamankan dua pelaku penyerangan anggota polisi Bripka AA di kawasan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Masing-masing pelaku berinisial ER dan MSA, ER diduga sudah terpapar paham teroris sejak berada dalam penjara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, selama di alam bebas ER kerap berhubungan dengan konco-konconya nara pidana teroris, dan bahkan disambungkan dengan radikalis lainnya.
Baca juga: Pos Polisi di Lamongan Diserang, 1 Polisi Terluka Terkena Ketapel Pelaku
"Dia didoktrin oleh kelompok radikal, keluar penjara dia masih berhubungan lewat media sosial," ungkap Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Berkat doktrin nara pidana teroris yang ditemui itu, ER akhirnya terpengaruh untuk melakukan jihad dengan cara menyerang pemerintah khususnya polisi yang dianggapnya toghut.
"Dia didoktrin jihad, pemerintah toghut, polisi toghut, kalau kamu sudah lepas dari polisi berarti kamu kelompok kita, jaminannya surga, kamu boleh menyerang toghut dengan caramu," kata Dedi saat menirukan doktrin napiter.
Baca juga: Geledah Rumah Pelaku Penyerangan Pos Polisi di Lamongan, Ini Temuannya
Adapun penyerangan Bripka AA di kawasan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dikatakan Dedi sebagai inisiatif ER sendiri setelah terpengaruh doktrin para napiter yang berafiliasi dengan jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD).
"Inisiatif dia sendiri tapi terinspirasi jihad, yang dilakukan tidak harus menunggu kamu punya bom, kamu punya senjata, punya parang yang lancip, cukup dengan alat yang kamu miliki, bisa menyerang," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Okezone, pada Selasa 20 Nopember dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, sebuah pos polisi di WBL dirusak orang tak dikenal. Pos polisi tersebut mengalami kerusakan di bagian kaca akibat lemparan batu.
Baca juga: Diduga Teroris, Kasus Penyerangan Pos Polisi di Lamongan Ditangani Densus 88
Polisi yang mengetahui ulah pelaku kemudian mengejar keduanya, namun sebelum melarikan diri ER sempat menyerang seorang anggota polisi berinisial Bripka AA menggunakan ketapel berisikan kelereng.
Akibatnya, Bripka AA mengalami luka di pelipis mata kanan dan harus menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Surabaya.
Beruntung, pelaku berhasil diamankan setelah rekan Bripka AA, menabrak kendaraannya ke sepeda motor pelaku hingga keduanya terjatuh dan berhasil diamankan ke Mapolsek Brondong.
(Fakhri Rezy)