Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Sumut Periksa 6 Penyidik terkait Kasus Istri Bupati Pakpak Bharat

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 22 November 2018 |22:23 WIB
Polda Sumut Periksa 6 Penyidik terkait Kasus Istri Bupati Pakpak Bharat
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto menyebutkan, mereka sudah memeriksa enam penyidiknya atas kasus dugaan aliran dana itu. Mereka juga sudah memeriksa seorang karyawan swasta berinisial FD. FD kabarnya dimintai bantuan oleh Remigo untuk menyelesaikan perkara korupsi PKK yang menjerat istrinya. Remigo menyerahkan uang kepada FD senilai Rp400 juta melalui orang kepercayaannya berinisial RA.

"Ternyata dia (FD) memang menerima uang tersebut dan disimpan dalam rekeningnya. Dan yang bersangkutan memanfaatkan situasi itu atas permintaan bupati, melalui orang kepercayaannya, berinisial RA. Alasannya bisa mengurus. Tapi satupun penyidik tidak ada dihubungi oleh si RA dan FD," kata Agus Andrianto, Kamis (22/11/2018).

Agus mengatakan, jika KPK nantinya ingin mengusut dugaan aliran dana tersebut, ia berharap KPK menggunakan aturan-aturan yang ada. Satu di antaranya meminta izin kepada pimpinan Kapolri.

“Pakai aturan dong. Harus ada izin Kapolri dulu. Apalagi kita kan sudah melakukan pemeriksaan internal juga. Jadi, tidak bisa seenaknya,” ujar Agus.

Sebelumnya, KPK menyatakan pihaknya tengah mendalami hubungan antara kasus suap yang membelit Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu dengan adanya penghentian penyidikan kasus yang menjerat istrinya, Made Tirta Kusuma Dewi oleh Polda Sumut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement