Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SIM Seumur Hidup Tidak Bisa Diputuskan Sepihak!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 23 November 2018 |13:20 WIB
SIM Seumur Hidup Tidak Bisa Diputuskan Sepihak!
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mabes Polri angkat bicara mengenai usulan dari fraksi PKS di DPR terkait akan memperjuangkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup apabila menang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, hal tersebut perlu kajian mendalam oleh ahli-ahli di bidangnya. Menurutnya, wacana itu tak bisa sembarangan diputuskan oleh satu pihak semata.

"Perlu kajian akademis yang komprehensif dan pembahasan para pihak dulu. Tidak bisa hanya diputuskan secara sepihak," kata Dedi, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

PKS Usulkan SIM seumur hidup (Foto: Bayu/Okezone)

(Baca Juga: PKS Janjikan SIM Seumur Hidup dan Hapus Pajak Motor Jika Menang Pemilu)

Dedi menekankan, apabila wacana kebijakan tersebut untuk mengurangi beberapa persoalan di masyarakat mengenai administrasi, maka perlu dilakukan survei terlebih dahulu untuk membuktikan kebenarannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement