Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PKS Janjikan SIM Seumur Hidup dan Hapus Pajak Motor Jika Menang Pemilu

Bayu Septianto , Jurnalis-Kamis, 22 November 2018 |16:41 WIB
PKS Janjikan SIM Seumur Hidup dan Hapus Pajak Motor Jika Menang Pemilu
TPP PKS (Bayu Septianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berjanji akan memperjuangkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor. Tak hanya itu saja, bila berhasil menang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, PKS juga umbar janji untuk mengubah masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang saat ini per lima tahun menjadi seumur hidup.

Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS, Almuzzamil Yusuf mengatakan pajak sepeda motor yang akan diperjuangkan untuk dihapus yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas, biaya administrasi STNK dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk sepeda motor ber-cc kecil.

 Baca juga: Soal Gaji Guru Rp20 Juta, TKN Jokowi-Ma'ruf Beri Kritik Pedas ke Kubu Prabowo-Sandi

Muzamil mengklaim kebijakan ini akan meringankan beban hidup rakyat, khususnya rakyat menengah ke bawah. Pasalnya, menurut data yang dimiliki PKS terdapat 105 juta sepeda motor di Indonesia, dimana sebagian besar adalah milik rakyat kecil.

"Dari data-data menunjukkan beban hidup rakyat semakin berat karena tarif dasar listrik naik dan harga beras kualitas medium yang terus naik," ujar Muzzamil di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement