JAKARTA – Polisi menangkap tersangka Hasan Basri bin Jali yang merupakan pemilik ladang ganja seluas 6 hektare di Pegunungan Aih Kering, Galus Aceh.
Menurut Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto dalam penangkapan tersebut, petugas harus menembak pelaku lantaran mencoba melawan dan melarikan diri saat dibawa ke lahan ganja miliknya tersebut.
"Tersangka berusaha mengambil senjata petugas untuk melakukan perlawanan," kata Eko kepada Okezone, Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Bahkan, dalam operasi tersebut, salah satu petugas dari Satresnarkoba Polres Gayo, Ipda Andreas Ginting mengalami luka saat pelaku berupaya merebut senjata api miliknya.
Eko menambahkan, saat ini pelaku dan petugas yang mengalami luka sedang dilakukan perawatan di Rumah Sakit (RS) terdekat. Sementara itu, lahan ganja seluas enam hektare berhasil dimusnahkan polisi.
"Selanjutnya pelaku dan Andres Ginting dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan medis," tutur Eko.