KPK Periksa Tujuh Saksi untuk Tersangka Bupati Pakpak Bharat
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh saksi terkait kasus dugaan suap sejumlah proyek di Kabupaten Pakpak Bharat. Tujuh saksi ini akan diperiksa untuk proses penyidikan Remigo Yolando Berutu (RYB).
Ketujuhnya yakni, lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) Togap PandapotanTambunan, Mangaraja P Simamora, Sukardi Purba alias Tumpal alias Tabes, Gugung Banurea, dan Rudiyar Simbiring. Kemudian, seorang sopir, Jonsen Sinamo dan pihak swasta Dedy Dharma PML.
Baca juga: Polda Sumut Periksa 6 Penyidik terkait Kasus Istri Bupati Pakpak Bharat