JAKARTA - Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadikan kantor KPK lama yang berlokasi di Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan, sebagai gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, gedung yang pernah menjadi markas lembaga antirasuah itu punya banyak sejarah. Menurut Agus, gedung KPK lama merupakan warisan dari hasik krisis 1998.
Baca juga:Gedung Lama KPK Jadi Pusat Edukasi Antikorupsi
"Gedung ini adalah gedung yang ikut memunculkan dan menjaga nama baik KPK hari ini, gedung ini diwarisi KPK dari pemerintah hasil krisis 98," kata Agus saat memberikan sambutan dalam peresmian gedung edukasi antikorupsi, Jakarta, Senin (26/11/2018).

Agus menambahkan, kantor KPK lama yang kini menjadi gedung edukasi antikorupsi merupakan bekas gedung Bank Pangan Sejahtera. Menurut Agus, berdirinya KPK hingga saat ini tidak terlepas dari sejarah gedung KPK lama.
Baca juga: KPK & Komisi Antikorupsi Malaysia Perpanjang Kerjasama Pemberantasan Korupsi
"Jadi perjuangan pasang surut KPK banyak terjadi di gedung ini, karena itu saat KPK dapat gedung baru, banyak lembaga pemerintah lain ingin memiliki gedung ini karena letaknya strategis," bebernya.
Agus menerangkan bahwa dirinya bersama empat pimpinan lainnya sempat meminta izin kepada Presiden dan Menteri Keuangan agar diberikan izin untuk menjadikan kantor KPK lama sebagai gedung pusat edukasi antikorupsi.
Baca juga: 61,17 Persen Kasus dari Sektor Politik, KPK Ajak 16 Ketum Parpol Hadiri Acara Anti-Korupsi
"Saya berharap Mbak Dino yang ditugaskan jadi direktur ACLC menjaga hubungan baik dengan lembaga negara, bisa saja latihan penyelidikan penyidikan gabungan dengan Polri atau Kejaksaan atau money laundering dengan PPATK," terangnya.
(Fakhri Rezy)