Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dahnil Sebut Kasusnya Rekayasa, Formappi: Upaya Bentengi Diri

Bayu Septianto , Jurnalis-Senin, 26 November 2018 |17:05 WIB
Dahnil Sebut Kasusnya Rekayasa, Formappi: Upaya Bentengi Diri
A
A
A

Menurut Lucius, modal curiga dengan penegak hukum tidak bisa mendorong pemberantasan korupsi. Dia melihat ada inkonsistensi sikap ketika mereka yang diperiksa karena dugaan penyalahgunaan uang negara alias korupsi mengalihkan tanggung jawab pribadinya kepada pihak lain yang sangat mungkin tak terlibat sama sekali.

Padahal, lanjut dia, salah satu cara untuk memberantas korupsi adalah mengandalkan kejujuran untuk mempertanggungjawabkan perbuatan di hadapan hukum yang pasti. Sebab, musuh pemberantasan korupsi adalah ketidakjujuran koruptor untuk mengakui perbuatannya.

Dia menambahkan, urusan pemberantasan korupsi memang merupakan tanggung jawab pemerintah, Namun yang mengeksekusi adalah penegak hukum yang bekerja dengan independen. Semangat ini pun harus ada pada setiap orang yang ingin melihat Indonesia bebas korupsi.

"Kerja penegak hukum akan terganggu jika kita selalu curiga tindakan mereka atas permintaan atau by design pemerintah. Ini kok mengerdilkan pemerintah yang ingin memberantas korupsi. Seolah-olah koruptor begitu pentingnya untuk dikerjain oleh pemerintah. Padahal logikanya koruptor lah yang ngerjain negara dan karenanya hukum harus ditegakkan padanya," tuturnya.

(Baca Juga: Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro, Sikap Dahnil Anzar Dipuji Kubu Jokowi-Ma'ruf)

Lanjut Lucius, situasi pilpres saat ini memang membuat banyak hal dipelintir dalam lingkup sekadar permainan politik pemilu. Namun hal tersebut sekaligus komitmen guna membuktikan bagaimana para kandidat bisa tegas dalam isu pemberantasan korupsi.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement