Pelaku mendapat bayaran dari hasil menjual tubuh korban ke beberapa teman pelaku itu.
"Hasilnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. Pelaku juga memaksa korban untuk mengisap narkoba tersebut," jelas Arten
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari orangtua korban, bahwa anaknya menghilang selama satu bulan.
Pelaku tak berkutik saat puluhan polisi mengepung rumah tempat persembunyiannya sekaligus lokasi penyekapan korban. Selain menangkap pelaku, Timsus Polda Sulsel juga menemukan alat isap sabu (bong).
"Korban ditemukan berada di dalam kamar turut di amankan alat isap sabu (bong) yang menurut pengakuan pelaku baru saja menggunakan narkotika jenis sabu," jelas Arten.
(Rachmat Fahzry)