Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNNP : Solo Raya "Kawasan Merah" Peredaran Narkoba di Jateng

Taufik Budi , Jurnalis-Senin, 26 November 2018 |19:33 WIB
BNNP : Solo Raya
BNNP Jateng tunjukkan barang bukti kasus narkoba di Kantor BNNP Jateng, Semarang, Senin (26/11/2018). (Foto : Taufik Budi)
A
A
A

SEMARANG – Wilayah Solo Raya menjadi tempat yang diwaspadai sebagai peredaran narkotiba dan obatan-obatan terlarang. Selain itu, peredaran barang haram tersebut juga banyak dikendalikan oleh narapidana (napi) dari balik jeruji besi.

“Paling banyak peredaran berada di Solo Raya. Kemudian selebihnya adalah dikendalikan dari lapas," kata Kabid Pemberantasan BNNP Jateng, AKBP Suprinarto, usai pemusnahan barang bukti di Kantor BNNP Jateng, Semarang, Senin (26/11/2018).

Dia menambahkan, dalam kurun waktu 11 bulan tahun ini, petugas BNNP Jateng telah mengungkap 17 kali laporan kasus narkotika dengan 30 tersangka. Sementara barang bukti sekira 10,3 kilogram narkotika jenis sabu disita untuk penyelidikan lebih lanjut.

BNNP Jateng saat memusnahkan barang bukti kasus narkoba di Kantor BNNP Jateng, Semarang, Senin (26/11/2018). (Foto : Taufik Budi)

"Sampai November ini, barang-barang bukti yang kita sita mencapai 10,30 kg sabu, naik dibandingkan tahun 2017. Sebanyak 30 tersangka diproses hukum dan tidak ada yang masuk rehabilitasi. Di antaranya ada yang dilimpahkan ke BNNP Jawa Timur, satu tidak terbukti, dan satu tersangka ditembak mati yakni Iman Yoga Prakosa," terangnya.

Sekadar diketahui, Iman Yoga Prakosa alias Farhan (26) warga RT 4/15 Kelurahan Semanggi Kecamatan Pasar Kliwon Kota Surakarta, ditembak mati karena melawan petugas saat diminta menunjukkan gudang penyimpanan narkotika di daerah Kecamatan Grogol Solo Baru Kabupaten Sukoharjo. Iman Yoga Prakosa sebelumnya juga pernah menjalani hukuman penjara selama 1,5 tahun dalam kasus yang sama.

(Baca Juga : Polisi Gagalkan Penyelundupan 31 Kg Sabu untuk Stok Malam Tahun Baru)

“Dia merupakan bagian dari jaringan sindikat narkotika besar di Surakarta. Jaringan ini rutin mendatangkan narkotika jenis sabu 2-3 kg dalam sebulan dari Jakarta maupun Surabaya dengan cakupan peredaran di wilayah Solo Raya. Jaringan ini terkenal sangat lincah dan selalu menggunakan modus operandi yang berubah-ubah sehingga sempat beberapa kali gagal ketika hendak disergap,” tandasnya.

(Baca Juga : Tembak Terduga Bandar Sabu, Petugas Temukan Sabu 1 Kg di Box Motor)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement