Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dalami Suap Bupati Malang, KPK Periksa 9 Saksi

Avirista Midaada , Jurnalis-Senin, 26 November 2018 |18:29 WIB
Dalami Suap Bupati Malang, KPK Periksa 9 Saksi
Juru bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

KOTA MALANG – Dugaan suap dan gratifikasi yang dituduhkan kepada Bupati Malang Rendra Kresna terus didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sepanjang Senin ini (26/11/2018), penyidik komisi anti-rasuah ini memeriksa 9 orang sebagai saksi di Aula Polres Malang Kota.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan pemeriksaan 9 orang sebagai saksi guna mendalami penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang dan gratifikasi.

"Mendalami dugaan suap yang dilakukan RK," ungkap Febri melalui pesan singkat kepada Okezone.

Dari 9 orang yang diperiksa merupakan PNS di lingkungan Pemkab Malang, yaitu Henry MB Tanjung, yang kini menjabat Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Daerah, Kabupaten Malang, dulunya sebagai Kabag Pengelolaan Data Elektronik, sekaligus sebagai Ketua LPSE Kabupaten Malang Tahun 2008-2014.

Kemudian ada Suwandi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang tahun 2012-2016 yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2007-2012, Willem Petrus Salamena sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang tahun 2017 hingga sekarang.

Gedung KPK. (Foto : Puteranegara Batubara/Okezone)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement