TANGERANG - Mobil pikap yang membawa rombongan 23 santri yang kecelakaan di Flyover Greenlake City, Cipondoh, Kota Tangerang, tidak hanya kelebihan muatan. Setelah diselidiki, uji KIR pikap tersebut ternyata palsu.
"Uji KIR palsu setelah kami cek ke DKI kami menyatakan uji KIR tanggal 29 Mei 2016. Jadi, sudah 4 tahun tak melakukan uji. Uji berkala kendaraan mati dua tahun, stiker dipalsukan," ujar Agus Supriyansah, Penguji KIR Dishub Kota Tangerang di Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (28/11/2018).
Terkait masalah muatan, Agus menjelaskan, seharusnya mobil tersebut maksimal mengangkut 700 kg. Namun, yang terjadi, mobil mengangkut lebih dari 1 ton. "Kendaraan membawa muatan berlebih, ini juga yang menjadi penyebab selang rem pecah dan patah," jelasnya.
(Baca Juga: Sopir Pikap Pembawa Santri yang Terbalik di Cipondoh Resmi Jadi Tersangka)
