PEKANBARU - Satgas Operasi Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Riau menyatakan ada 35 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembakar hutan dan lahan sejak Januari 2018.
"Total ada 35 tersangka semuanya perseorangan," kata Wakil Komandan Satgas Operasi Karhutla Riau, Edwar Sanger dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Kamis (29/11/2018).
Ia menjelaskan ada 22 tersangka yang kini ditahan di rumah tahanan, terdiri dari kasus di Pelalawan tiga orang, Rohil enam orang, Siak satu oranf, Dumai tiga orang, Inhu tiga orang, Inhil dua orang, Kepulauan Meranti satu orang, dan Rohul tiga orang.
Kemudian sudah ada 13 orang tersangka yang kasusnya sudah masuk tahap II atau sudah dilimpahkan ke kejaksaan setempat.
Kasus tersebut terdapat di Inhil ada satu orang, Pelalawan satu orang, Dumai tiga orang, Bengkalis dua orang, Rohul satu orang, Kampar satu orang, dan Rohil empat orang.