Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PA 212 Minta Polisi Pertimbangkan Izin Aksi Reuni Tandingan

Bayu Septianto , Jurnalis-Jum'at, 30 November 2018 |06:03 WIB
PA 212 Minta Polisi Pertimbangkan Izin Aksi Reuni Tandingan
Novel Bamukmin
A
A
A

JAKARTA - Juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin tak mempermasalahkan adanya rencana Mantan pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera untuk menggelar aksi tandingan reuni akbar alumni 212. Sepanjang aksi tandingan itu memiliki izin, PA 212 menganggap hal itu sah-sah saja.

"Saya rasa sah sah saja sebagai haknya warga negara Indonesia," ujar Novel kepada Okezone, Jumat (30/11/2018).

Bila benar akan ada aksi tandingan, Novel meminta kepolisian untuk memperhitungkan kondisi keamanan sehigga gelaran reuni 212 bisa berjalan aman dan damai.

"Polisi dalam memberikan izin harus bijak dengan memperhitungkan keamanan agar suasana kedamaian bisa tercapai," ucapnya.

(Baca Juga: CFD di Monas Tetap Dibuka Meski Ada Aksi Reuni 212)

PA 212, lanjut Novel, tak ingin acara yang digelarnya pada Minggu 2 Desember 2018, dimanfaatkan orang-orang tak bertanggungjawab yang ingin merusak kedamaian acara. Ia pun meminta kewaspadaan aparat kepoliisan untuk menjaga keamanan dengan baik.

"Sangat bisa dimanfaatkan oleh orang orang yamng tidak bertanggungjawab untuk melakukan provokasi untuk mengadu domba umat beragama," tegasnya.

Sebelumnya, mantan pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera tidak sepaham dengan acara reuni akbar alumni 212 yang rencananya akan diselenggarakan pada Minggu 2 Desember 2018 di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

Kapitra mengungkapkan, gerakan tersebut sudah melenceng dari nilai-nilai perjuangan bela Islam. Oleh karenanya, Caleg dari PDI Perjuangan itu akan membuat aksi tandingan diwaktu dan tempat yang sama.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement