JAKARTA - Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim) dan Bea Cukai menangkap seorang warga negara (WN) asal Malaysia, Wong Chiew Huat lantaran ketahuan menyimpan sabu seberat 1 kilogram di celana dalam.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar menjelaskan, pelaku ditangkap pada Kamis 22 November 2018, saat berada di Bandara Juanda, Surabaya.
"Yang bersangkutan berangkat dari Kuala Lumpur naik Pesawat AirAsia dengan tujuan Surabaya," ucap Krisno melalui keterangan tertulisnya, Jumat (30/11/2018).
(Baca Juga: Perairan Pangandaran Masuk Jalur Rawan Penyelundupan Narkoba)

Pelaku menggunakan korset agar sabu itu tidak jatuh ketika menyimpan barang haram tersebut celana dalamnya dengan cara dipisahkan menjadi tiga bungkus. "Korset warna coklat muda untuk alat mengikat sabu," ucap Krisno.
Kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya berupa uang Rp1,9 juta, satu handphone, satu paspor atas nama Wong Chiew Huat dan tiket pesawat AirAsia.
(Baca Juga: Angkut Sabu 1,6 Ton, 4 WNA Asal China Dijerat Hukuman Mati)
(Arief Setyadi )