Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dilakukan terhadap tiga orang panitia. Mereka diperiksa sebagai saksi.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Adi Deriyan, ketiganya terdiri dari anggota, bendahara, dan sekretaris.
"Hari ini, kami memanggil Abrar Aziz, Virgo Sulianto Gohardi, dan Nasikhudin," kata Adi saat dikonfirmasi, Senin 3 Desember 2018.
(Baca Juga: Penjelasan Dahnil Anzar soal Tanda Tangan Scan Laporan Acara Kemah Pemuda)
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.