JAKARTA - Musisi yang juga politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani menyambangi Gedung DPR RI untuk bertemu Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Dalam pertemuan itu, Dhani mencurahkan keluh kesahnya kepada Fadli terkait penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait kasus vlog "Idiot" yang dilaporkan kelompok Koalisi Bela NKRI.
Dhani menjelaskan, dirinya bersama tim kuasa hukumnya ingin meminta Fadli Zon untuk menjembatani audiensi dengan Komisi III DPR RI. Dirinya merasa ada kejanggalan dari proses penyidikan yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.
"Rencananya mau bikin audiensi dengan Komisi III, mau meminta waktu audiensi dengan Komisi III dalam rangka melaporkan proses penyidikan yang dilakukan di Polda Jatim," ujar Dhani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2018).
Ia merasa adanya kriminalisasi yang dilakukan Polda Jatim terhadap dirinya. Pasalnya, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi hanya menggunakan saksi ahli dari Dinas Komunikasi dan Informatika pada tingkat provinsi. Sejatinya kata dia, berdasarkan UU ITE saksi ahli harusnya berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Kemarin proses saya menjadi tersangka, karena saksi ahlinya kurang kompeten karena diambil Kominfo Provinsi harusnya menurut yang diisyaratkan UU mencari saksi ahli dari Kominfo Pusat," ungkapnya.
"Kemarin Alhamdulillah kami berhasil mendapat izin dari Dirjen untuk membawa saksi ahli Kominfo Pusat. Jadi bukan saksi ahli ITE, tapi saksi ahli hukum ITE," imbuhnya.