Pengungkapan penjualan blangko itu berawal dari laporan media massa nasional yang menyebut ada blanko yang dijual secara online. Pihaknya kemudian langsung menginvestigasi temuan tersebut.
"Hari Senin (2 Desember 2018) kami mendapat informasi dari wartawan Kompas kami lihat blangkonya, kami lihat identitas chipnya ketemu kami lacak ini di Kabupaten Tulang Bawang, (Lampung)," kata Zudan di DPR, Kamis, (6/12/2018).
(Baca Juga: Kemendagri Ungkap Penjualan Blangko E-KTP di Pasar Online)
Dari informasi itu kata Zudan, pihaknya melakukan kordinasi dengan perusahaan pembuat blangko dan dengan salah satu toko online yang menjual blangko tersebut sehingga mendapatkan informasi penjual belangko itu lengkap dengan alamatnya di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
(Khafid Mardiyansyah)