JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyambut baik munculnya wacana terkait menaikan gaji kepala daerah seperti gubernur, bupati dan wali kota. Hal tersebut dianggap sebagai salah satu langkah atau strategi untuk meminimalisir tindakan korupsi.
Kapuspen Kemendagri Bahtiar menyatakan setuju atas rencana tersebut tentunya harus didukung dengan kajian mendalam.
"Argumennya lebih baik diberikan secara sah ketimbang diambil secara tidak sah," ujarnya.
Dan secara obyektif gaji kepala daerah saat ini memang masih sangat kecil, Ia juga mencontohkan Pemda DKI Jakarta sebagai organisasi pemerintahan yang sukses mencegah korupsi dengan meningkatkan kesejahteraan aparaturnya di atas rata-rata nasional bahkan mungkin di atas swasta.
"Boleh dikata pemda DKI Zero korupsi. Wajar kalau dapat penghargaan dari KPK," terangnya.
Lebih lanjut, Bahtiar juga menyampaikan langkah lain untuk meminimalisis tindakan korupsi, seperti memberikan alokasi bantuan keuangan bagi partai politik minimal Rp10 ribu persuara seperti hasil kajian yang ada saat ini.