Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sering Beraksi Sadis, Komplotan Begal di Bekasi Ternyata Masih Bocah

Wijayakusuma , Jurnalis-Jum'at, 07 Desember 2018 |18:54 WIB
Sering Beraksi Sadis, Komplotan Begal di Bekasi Ternyata Masih Bocah
A
A
A

Menurut Siswo, hasil kejahatan para pelaku langsung dijual melalui online dengan harga rata-rata Rp1,5juta, yang seluruh uangnya digunakan untuk berfoya-foya.

Kanit Reskrim Polsek Bantargebang, AKP Dimas menambahkan, selain senjata tajam, petugas juga mengamankan barang bukti lain, yakni sepeda motor Honda Beat nopol B 3032 KRF milik korban, sepeda motor Vario dan Honda Beat nopol B 3982 FED milik pelaku.

"Para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP, yaitu pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman 9 tahun penjara," tegasnya.

Kasus kini masih dalam penanganan Polsek Bantargebang, sedangkan dua pelaku lainnya inisial O dan B masih dalam pengejaran petugas.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement