Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Provinsi DKI Jakarta Resmi Meluncurkan IMB Online

Fahreza Rizky , Jurnalis-Minggu, 09 Desember 2018 |22:26 WIB
Provinsi DKI Jakarta Resmi Meluncurkan IMB Online
(Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah selaku penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat dalam hal pelayanan publik yang prima. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta meluncurkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Online yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga DKI Jakarta sebagai manifestasi komitmen revolusi pelayanan publik.

Warga Jakarta dapat memanfaatkan inovasi layanan ini dengan mengakses website jakevo.jakarta.go.id atau melalui perangkat android dengan mengunduh aplikasi JAKEVO pada mobile phone.

“IMB Online dibuat untuk menjawab tantangan dan menjadi solusi perizinan bagi warga Jakarta dalam membangun atau merenovasi bangunan,” papar Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi.

IMB DKI

Selama masa uji coba, IMB Online telah berhasil menunjukkan hasil yang positif terhadap kemudahan, kecepatan dan keamanan dalam hal pengurusan IMB. Menurut data yang dihimpun oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, semenjak dirilisnya aplikasi JAKEVO untuk IMB Online, sudah terdapat 111 IMB peruntukan Rumah Tinggal yang dikeluarkan oleh Unit Pelaksana (UP) PTSP Kecamatan dan Kelurahan se-DKI Jakarta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement