Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Segera Disidang, Penyuap Kepala Kantor Pajak Ambon Dipindahkan KPK ke Lapas Setempat

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 10 Desember 2018 |15:21 WIB
Segera Disidang, Penyuap Kepala Kantor Pajak Ambon Dipindahkan KPK ke Lapas Setempat
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon, La Masikamba. (Foto : Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan dan melimpahkan berkas penyidikan tersangka penyuap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon, Anthony Liando (AL), ke tahap penuntutan. Anthony akan segera disidang dalam waktu dekat di Pengadilan Tipikor Ambon.

Untuk mem‎udahkan jalannya persidangan, KPK memindahkan Anthony dari Rutan di Jakarta ke Lapas Kelas II A Ambon.

"Penahanan tersangka AL telah dipindahkan dari Rutan cabang KPK ‎ke Lapas Kelas II A Ambon untuk persiapan sidang," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Senin (10/12/2018).

Febri mengaku belum mendapatkan jadwal pasti persidangan untuk Anthony. Saat ini KPK masih menunggu jadwal sidang perdana untuk terdakwa Anthony digelar di Pengadilan Tipikor Ambon.

"‎Untuk jadwal persidangan menunggu penetapan dari pengadilan setempat. Rencananya perkara disidang di Pengadilan Tipikor pada PN Ambon," pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement