Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemendagri: Kasus Pembuangan E-KTP Murni Tindak Pidana, Tak Terkait Pemilu

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 10 Desember 2018 |17:08 WIB
Kemendagri: Kasus Pembuangan E-KTP Murni Tindak Pidana, Tak Terkait Pemilu
A
A
A

Zudan menduga ribuan e-KTP yang ditemukan di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, dibuang bukan tercecer. Pasalnya ribuan blangko e-KTP tersebut terlihat masih sangat bagus.

"Kami menyebutkan ini adalah e-KTP yang dibuang, bukan tercecer, karena ini sengaja memang dibuang karena karungnya masih bagus, blankonya masih bagus, belum pernah terkena air hujan," tutur Zudan.

"Kalau tercecer kan jatuh tuh di pinggir jalan secara berhamburan, tetapi kalau ini kan diletakkan dalam satu karung dalam satu posisi yang bagus. Dugaan saya ini memang sengaja dibuang. Sekarang kami sedang mendalami, siapa yang buang dan berasal dari mana," sambung Zudan.

Di tempat yang sama, Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Agus Nugroho menegaskan ribuan e-KTP yang ditemukan di Duren Sawit merupakan cetakan lama dan sebagian sudah rusak fisiknya.

"Temuan e-KTP di duren sawit, ini sudah dijelaskan tadi oleh pak dirjen. Semua yang ditemukan 2.158 dr 2.158 tersebut, 68 di antaranya sudah rusak fisiknya. Dan e-KTP tersebut adalah produk pembuatan 2011, 2012 dan 2013 yang sudah tidak berlaku lagi. Itulah yang perlu saya garis bawahi. Kami sudah melakukan pendalaman," imbuh Agus.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement