Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemendagri: Kasus Pembuangan E-KTP Murni Tindak Pidana, Tak Terkait Pemilu

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 10 Desember 2018 |17:08 WIB
Kemendagri: Kasus Pembuangan E-KTP Murni Tindak Pidana, Tak Terkait Pemilu
A
A
A

Untuk kasus penjualan blangko e-KTP secara online, pelakunya disebut sudah terungkap. Pelaku diduga menjual 10 keping dari toko online dan yang dijual adalah blangko kosong.

Sementara itu untuk kasus calon pembuatan e-KTP secara online juga disebut sudah terungkap pelakunya. Zudan menegaskan tidak ada sistem keamanan yang jebol karena e-KTP yang dipalsukan adalah data yang tidak terkoneksi dengan sistem.

"Nanti dari Polri yang akan menindaklanjuti," imbuhnya.

(Baca Juga: Ribuan E-KTP yang Ditemukan di Duren Sawit Sudah Kedaluwarsa)

Sedangkan untuk kasus e-KTP yang dipalsukan di Pasar Pramuka datanya palsu. Terakhir, kasus penemuan e-KTP yang tercecer di Duren Sawit adalah barang yang sudah dicetak 2011, 2012 dan 2013 atau cetakan lama.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement