JAKARTA - Polisi memastikan ribuan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dalam karung yang ditemukan anak-anak di area persawahan di Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur sudah tidak berlaku atau kedaluwarsa.
"Masa berlaku habis semua, 63 di antaranya rusak itu sudah enggak berlaku sudah habis semuanya," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony Surya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/12/2018).
Tony mengatakan, setelah diperiksa e-KTP tersebut ada yang cetakan 2011 yang masa berlakukan habis pada 2016. Ada juga cetakan 2012 yang habis pada 2017, begitu juga dengan cetakan 2013 yang habis pada 2018.
"Karena ini kan sudah kita cek dari alamat yang ditemukan di dalam karung itu, sudah punya KTP seumur hidup semua. Dicek ke rumah betul, oh betul punya saya dulu pak, saya sudah punya e-KTP seumur hidup," terang Tony.
(Baca Juga: Mendagri Laporkan Penemuan Sekarung E-KTP di Duren Sawit ke Bareskrim)