JAMBI - Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kg hasil tangkapan akhir November lalu, akhirnya dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi di kantornya di kawasan Kotabaru, Kota Jambi, Senin (10/12/2018).
Dari tiga orang tersangka hanya dua orang yang diamankan, satu rekannya tewas di rumah sakit, lantaran berusaha kabur dari sergapan petugas saat melakukan penangkapan.
Pemusnahan tersebut, dilakukan dengan cara diblender dan dibuang ke dalam ember yang airnya sudah dicampur deterjen.
Menurut Kepala BNNP Jambi Brigjen Heru Pranoto, barang bukti narkoba jenis sabu 2 kg yang dimusnahkan ini adalah hasil penangkapan pelaku beberapa waktu lalu.
