Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kopus: Jitu Mengolah Dana Bergulir Hingga Beraset Rp40 Miliar

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 11 Desember 2018 |08:23 WIB
Kopus: Jitu Mengolah Dana Bergulir Hingga Beraset Rp40 Miliar
Foto: ilustrasi okezone
A
A
A

PADANG – Koperasi Pembangunan Usaha Sumbar (Kopus), salah satu mitra sukses Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) berhasil mencatatkan aset hingga menembus angka Rp40 miliar. Nilai ini jauh melampaui aset awal koperasi yang hanya Rp40 juta di awal masa pembentukan.

Berdiri di tahun 1986, kinerja koperasi yang bergerak di sektor simpan pinjam ini terbilang sukses. Pasalnya rata-rata perbulan penyaluran kredit ke anggota sebesar Rp12 miliar dengan Sisa Hasil Usaha (SHU) Rp2,36 miliar pertahun. "Pangsa pasar utama kita adalah pelaku industri rumah tangga yang tengah menanjak seiring dengan semakin meningkatnya ekonomi Sumbar,” ujar Manajer Kopus Zulfitri, Selasa (14/8).

Menurut Zulfitri, perkembangan pesat koperasi yang berlokasi di Kota Padang, Sumatera Barat ini tak terlepas dari dana bergulir yang diperoleh dari LPDB-KUMKM senilai Rp1.088.200.000. “Dana tersebut, kami gunakan untuk membantu dan menambah permodalan usaha bagi anggota Kopus. Insya Allah, pada Juni 2019 akan lunas dan kita berencana akan mengajukan lagi sebesar Rp2 miliar,” katanya.

Rata-rata pedagang di Kota Padang, ungkap Zulfitri, lebih memilih Kopus dibandingkan perbankan dalam urusan menambah modal usaha. "Karena, proses di Kopus jauh lebih cepat, hanya dalam hitungan jam saja bila semua syarat sudah dipenuhi maka dana pinjaman segera cair. Kita tahu bahwa para pebisnis itu maunya serba cepat waktu, terutama urusan permodalan,” tukasnya.

Zulfitri menyatakan bahwa jangka waktu pinjaman yang diberikan Kopus maksimal paling lama 10 bulan. Bahkan, banyak juga para pedagang yang ambil pinjaman dari Kopus hanya satu bulan saja. Agunannya pun cukup buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) saja.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement