JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada uang suap yang mengalir untuk perubahan tata ruang proyek pembangunan Lippo Group, Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Uang suap tersebut diduga mengalir ke anggota DPRD Bekasi.
"KPK juga telah mengidentifikasi adanya dugaan aliran dana untuk mengubah aturan tata ruang tersebut dan itu sedang terus kami telusuri saat ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).
Baca juga: Besok, KPK Periksa Deddy Mizwar Terkait Dugaan Suap Meikarta
KPK sendiri telah memeriksa tiga pimpinan DPRD Bekasi yakni Sunandar, Daris, dan Mustakim, pada Selasa, 11 Desember 2018. Dari pemeriksaan tiga unsur pimpinan DPRD Bekasi itu, KPK mendalami soal perubahan aturan tata ruang yang baru di Bekasi.
"Untuk para anggota DPRD ini kami mendalami lebih lanjut bagaimana usulan atau kepentingan-kepentingan dari pihak-pihak tertentu untuk melakukan perubahan atau pengaturan tata ruang yang baru di Bekasi" ungkapnya.
