JAKARTA - Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar mengaku pernah melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait banyaknya pejabat negara yang 'bermain' di proyek Lippo Group, Meikarta.
Hal tersebut diungkapkan Deddy Mizwar setelah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. Deddy diperiksa untuk tersangka Billy Sindoro.
"Saya juga lapor ke Pak Jokowi, 'Pak ini beberapa pejabat publik sudah main bola liar sama Meikarta, ini adalah faktanya begini'. Pak Jokowi bilang, 'ya sudah sesuai aturan dan prosedur'," kata Demiz di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).
Deddy diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD).

Berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh BPKRD Jawa Barat, proyek Meikarta mendapatkan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare. Namun pada kenyataannya, Meikarta mengiklankan dan akan membangun proyeknya seluas 500 hektare. Deddy menyatakan pemberian rekomendasi tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur tahun 1993.
Deddy mengaku heran luas lahan yang diiklankan tak sesuai dengan izin yang diberikan. "Berdasarkan dokumen-dokumen yang ada juga tentang pengaturan tata ruang hasil dari rapat BPKRD kita laporkan kepada gubernur sebelum dikeluarkan rekomendasi. Jadi itu prosedurnya," terangnya.
(Baca juga: Deddy Mizwar Sudah Prediksi Proyek Meikarta Akan Bermasalah)
Belakangan, KPK memang sedang menelisik dugan perubahan aturan tata ruang untuk menerbitkan izin proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi. KPK menduga ada pihak yang sengaja berkepentingan mengubah aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi.
Dalam proses perubahan aturan tata ruang dibutuhkan revisi Peraturan Daerah (Perda) dari Kabupaten Bekasi. Diduga, ada pihak dari DPRD atau Pemkab yang secara sengaja mengubah aturan tersebut untuk memuluskan kepentingan Meikarta.
Dalam perkara ini, KPK berhasil mengungkap adanya praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka. Meikarta merupakan mega proyek yang sedang digarap oleh anak usaha PT Lippo Group, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).
Adapun, sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK tersebut yakni, Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).
Selain Neneng dan Billy, KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).
Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahor (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR).
Diduga, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah dan kroni-kroninya menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Adapun, izin yang dimuluskan terkait proyek seluas 774 hektare yang dibagi dalam tiga tahapan.
Pemberian dalam perkara ini diduga sebagai bagian dari commitment fee fase proyek pertama dan bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar melalui sejumlah dinas.
Pemberian uang suap yang telah terealisasi untuk Bupati Bekasi dan kroni-kroninya yakni sekira Rp7 miliar. Uang Rp7 miliar tersebut telah diberikan para pengusaha Lippo Group kepada Bupati Neneng melalui para kepala dinas.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.