Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Densus 88 Amankan 6 Orang dari Penggerebekan di Sleman, Satu Ditahan

Kuntadi , Jurnalis-Rabu, 12 Desember 2018 |14:44 WIB
Densus 88 Amankan 6 Orang dari Penggerebekan di Sleman, Satu Ditahan
Ilustrasi
A
A
A

SLEMAN - Sebuah rumah kontrakan di Krapyak, Sidoarum, Godean, Sleman digerebek oleh Tim Detasemen Khusus (densus) Anti Teror 88, pada Selasa (11/12/2018) sore. Dari rumah kontrakan ini, petugas mengamankan beberapa orang yang menempati rumah ini.

“Mereka mengaku dari Densus, saya diundang untuk menyaksikan penggeledahan,” jelas Petrus Suherman Ketua RT 06 RW 08 Dukuh Krapyak.

Rumah kontrakan itu sendiri berada di depan rumah Suherman. Petugas yang bertugas sebagian besar berpakaian preman. Mereka bergerak cepat dan langsung membawa para penghuni rumah ini.

Petugas juga menyita beberapa dokumen yang diambil dari rumah ini. Petugas juga membawa sebuah tas dari rumah ini,

“Tetapi dokumen apa saya juga tidak tahu,” terangnya.

Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan Polda DIY hanya diminta untuk melakukan back up keamanan dalam penggerebekan oleh densus di rumah kontrakan yang ada di Krapyak, Sidoarum, Godean, Sleman. Petugas hanya menamankan satu orang saja yang berasal dari Jawa Barat.

(Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sleman)

“Dia bukan orang situ dia hanya kontrak dan berasal dari Jawa Barat,” jelas Yulianto.

Sebelumnya, enam orang diketahui diboyong polisi dari rumah kontrakan tersebut. Namun setelah dilakukan pemeriksaan di Polda DIY hanya ada satu yang ditahan. Selebihnya dikembalikan.

“Ada enam orang yang sempat ikut dibawa,” ujar Muhammad Gilang Syarifudin, salah satu penghuni kontrakan.

Menurutnya dia sempat ikut dibawa ke Polda DIY dan mejalani pemeriksaan. Namun sekitar pukul 19.30 WIB mereka sudah dikembalikan. Satu-satunya yang ditahan adalah IA, salah satu rekannya. Dia merupakan salah satu karyawan di rumah makan francise miliknya.

“IA masih ditahan, saya hanya dimintai keterangan,” terangnya.

IA, kata dia baru sekitar tiga bulan bekerja. Dia bekerja mulai bulan September dan orangnya jarang bergaul. Dengan sesama karyawan yang satu rumahpun tidak banyak berkomunikasi.

“Sejak September dia bekerja, Kalau komunikasi hanya ada kepentingan saja,” ungkapnya.

Ketua RT 06 RW 18 Dukuh Krapyak, Petrus Suherman mengatakan dirinya diminta untuk datang ke rumah kontrakan yang kebetulan ada di depan rumahnya. Saat itu banyak sekali petugas kepolisian untuk melakukan penggeledahan.

“Saya hanya diminta untuk menyaksikan penggeledahan rumah itu,” jelasnya Rabu (12/12/2018).

Menurutnya, sebagian besar menggenakan pakain biasa (preman). Selain mengamankan penghuni, petugas juga membawa dokumen dan sejumlah barang dengan menggunakan tas.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement