JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah sepakat parlemen membentuk Panitia Khusus (Pansus) KTP Elektronik (e-KTP) menyusul peristiwa tercecernya kartu identitas warga negara tersebut di sejumlah daerah. Apalagi itu terjadi menjelang pelaksanaan Pilpres 2019.
"Dalam jangka pendek kita berharap pansus akan memberikan semacam ketenangan kepada masyarakat tentang keraguan yang berkembang akibat bocornya KTP dan dokumen yang relevan sehingga tidak ada lagi kecurigaan atas pemilu ini," ujarnya saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Lewat penyelidikan pansus dalam kasus tercecernya e-KTP, Fahri berharap tidak ada lagi pihak yang merasa dicurangi dan curiga atas proses pemilu tahun depan.
"Semua harus tenang bahwa pemilu berjalan adil, jujur dan transparan sehingga kalah atau menang diterima masyarakat. Itu jangka pendek (tujuan dari pembentukan pansus-red)," ungkap Fahri.
Sementara dalam jangka panjang, Fahri berharap pansus dapat mengidentifikasi apabila ada dugaan korupsi pada proses tender atau pengadaan barangnya. Jadi, persoalan e-KTP ini tidak hanya disorot pada sisi korupsi politiknya saja di DPR.
"Tapi juga pengadaan barang yang menyebabkan kemungkinan besar data-data dan rahasia negara tersebar dan tercecer ada di tangan orang atau bahkan musuh bangsa Indonesia yang dalam jangka panjang akan melemahkan kita," jelasnya.