Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa 2 Saksi Dalami Suap Meikarta

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 14 Desember 2018 |11:03 WIB
KPK Periksa 2 Saksi Dalami Suap Meikarta
Maket proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Foto/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi untuk mendalami kasus dugaan suap izin proyek pembangunan proyek Meikarta. Kedua saksi itu akan diperiksa untuk tersangka Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY).

Kedua saksi tersebut adalah PNS Kepala Bidang Penyuluhan dan Pencegahan pada Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Bekasi Asep Buchori dan dari pihak swasta, Lizda Zulyanti.

"Mereka berdua akan diperiksa untuk tersangka Neneng," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Jumat (14/12/2018).

Perkembangan terbaru dalam kasus ini adalah KPK sedang mendalami adanya aliran dana atau suap untuk mengubah tata ruang di Kabupaten Bekasi. Pasalnya, ada indikasi upaya perubahan aturan tata ruang yang disesuaikan untuk mengakomodir pihak tertentu.

Baca: Periksa Deddy Mizwar, KPK Telusuri Rekomendasi Pemprov Jabar untuk Proyek Meikarta

Baca: KPK Endus Aliran Suap ke DPRD Bekasi soal Tata Ruang Meikarta

Penyidik KPK juga tengah menelisik dugaan korupsi yang melibatkan korporasi dalam suap pembangunan megaproyek Meikarta yang digarap PT Lippo Group.

Foto/Okezone

Suap pengurusan izin sendiri telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, yakni Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).

Selain Nenang dan Billy, ‎KPK juga telah menetapkan tersangka kepada tujuh orang lainnya, yakni dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement