Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Disdukcapil Manado Musnahkan 6.620 E-KTP Invalid

Subhan Sabu , Jurnalis-Jum'at, 14 Desember 2018 |23:28 WIB
Disdukcapil Manado Musnahkan 6.620 E-KTP Invalid
A
A
A

MANADO - Mengantisipasi adanya blanko-blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) invalid yang rusak dan dibuang sembarangan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado melakukan pemusnahan ribuan KTP yang sudah dinyatakan rusak atau invalid.

Pemusnahan 6.620 keping blanko KTP yang invalid tersebut dilakukan dengan cara dibakar. Pemusnahan ini menurut Kepala Disdukcapil Kota Manado, Julises Oehlers sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dalam rangka penatausahaan KTP yang rusak atau invalid dengan dibakar dan dibuatkan berita acara.

"Intinya untuk penatausahaan dan pencegahan terhadap hal-hal seperti dibuang sembarangan," ujar Kadis Dukkcapil Kota Manado, Julises Oehlers, Jumat (14/12/2018).

Sebelumnya terjadi rentetan peristiwa kasus e-KTP yang tercecer di Lampung, Pasar Pramuka serta di Duren Sawit. Penemuan tersebut sudah dilaporkan oleh Mendagri, Tjahjo Kumolo ke Bareskrim Polri agar segera diusut tuntas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement