Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Disdukcapil Manado Musnahkan 6.620 E-KTP Invalid

Subhan Sabu , Jurnalis-Jum'at, 14 Desember 2018 |23:28 WIB
Disdukcapil Manado Musnahkan 6.620 E-KTP Invalid
A
A
A

Ia menerangkan, e-KTP yang ditemukan dalam karung sudah kedaluwarsa. Tjahjo mengatakan, seharusnya e-KTP yang sudah kedaluwarsa itu dimusnahkan dengan cara dipotong-potong terlebih dahulu, sebelum dibuang.

"Nah, ini kok belum dipotong udah disebar. Nyebar-nya dekat rumah oknum. Saya enggak berani mendahuluilah. Biar kepolisian periksa dulu aja," ujar Tjahjo beberapa waktu lalu di Jakarta.

Ia memastikan, telah melaporkan kasus ini ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Wakapolri Komjen Ari Dono agar kasus penemuan sekarung e-KTP ini menjadi atensi Korps Bhayangkara.

"Kami lapor ke Pak Wakapolri juga. Kemarin sudah lapor ke Kapolri juga agar ada atensi usut ini," pungkas Tjahjo.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement