Pelaku tak bisa mengelak usai kepolisian menemukan satu unit mesin perahu nelayan. Dalam aksinya, pelaku tidam berdua, dan ada peran campur tangan dari Dahim yang memiliki peran berbeda, Dahim pun berhasil diamankan.
Untuk 10 pelaku lain dihadirkan di preskon Kapolres Pangkalpinang. Mereka diamankan dalam operasi tertib menumbing jelang Natal dan Tahun Baru 2019 yang berlangsung selama dua pekan.
"Jadi total kami tangkap 12 pelaku dari delapan laporan warga, ada pelaku curas, curat, dan curanmor. Mereka ditangkap dalam kurun waktu 12 hari," terangnya.
Untuk ke 12 pelaku kejahatan ini sebagian besar merupakan Target Operasi (TO) dan rata-rata pernah tersangkut masalah hukum.