JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebanyak 192 juta sebagai pemilih tetap di Pemilu 2019. Hasil itu diumumkan KPU dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil Penyempurnaan Tahap Kedua di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat.
Komisioner KPU, Viryan Aziz mengatakan, sebanyak 192 juta tersebut merupakan total pemilih baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
"190 juta (pemilih) di dalam negeri 2 juta di luar negeri, jadi total 192 juta," kata Viryan, Sabtu, (15/12/2018).
(Baca juga: Perindo Kabupaten Bogor: Kemenangan Jokowi-Ma'ruf Harga Mati)
Hasil itu, kata Viryan telah mencakup seluruh KPU di kabupaten kota termasuk di Aceh. Ada 514 sudah menyelesaikan rapat pleno penetapan DPT di daerahnya masing-masing.
"Kemudian 34 provinsi sudah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat provinsi. Jadi sudah rampung semua, masukan dari masyarakat dari parpol dari dukcapil sudah kita tindaklanjuti sudah selesai semua rampung," ungkapnya.
(Baca juga: Timses Jokowi dan Prabowo Saling Sindir soal Metode Kampanye)
Viryan menambahkan, dalam penyusunan data tersebut KPU melakukan kegiatan verifikasi serta pencocokan dan penelitian. Setiap data yang diterima dilakukan verifikasi sehingga hal itu tidak terpengaruh terkait dengan KTP yang tercecer.
"KPU berpegang kepada selain aspek legal, juga aspek keberadaan tersebut secara faktual di lapangan. Ini yang membedakan mengapa persoalan KTP Elektronik atau KTP yang tercecer Insya Allah tidak berpengaruh kepada DPT," tukasnya.
(Awaludin)