Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU: Kotak Suara dari Karton Kedap Air Aman Digunakan pada Pemilu 2019

Muhamad Rizky , Jurnalis-Sabtu, 15 Desember 2018 |22:01 WIB
 KPU: Kotak Suara dari Karton Kedap Air Aman Digunakan pada Pemilu 2019
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Pemilu 2019 Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan kotak suara yang berbahan karton kedap air. Ketua KPU RI, Arief Budiman pun menyakini jika kotak suara karton tersebut akan aman karena sudah empat kali digunakan saat pemilu beberapa waktu lalu dan semuanya lancar.

"Kotak suara berbahan karton kedap air bukan hal baru, melainkan sudah dilakukan pada Pemilu 2014, Pilkada 2015, Pilkada 2017, dan pada tahun 2018. Sebenarnya relatif tidak ada laporan pemilu terganggu karena gunakan karton kedap air," kata Arief usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan Tahap II (DPTHP-2) Pemilu 2019, Sabtu (15/12/2018).

 (Baca juga: KPU Tetap Jamin Hak Pilih Warga yang Tak Masuk DPT)

Sebelum KPU memutuskan mengunakan kotak suara berbahan karton, pihaknya telah ke negara-negara yang melaksanakan pemilu dan menggunakan hal yang sama. Menurutnya, penggunaan kotak suara tersebut jauh lebih efisien dibandingkan berbahan aluminium, misalnya, bisa memangkas biaya sewa gudang untuk penempatannya ketika telah digunakan.

 pilakda

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement