JAKARTA - Calon anggota legislatif (Caleg) PDI Perjuangan (PDIP) Kapitra Ampera tidak jadi melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Polda Riau.
SBY mulanya akan dilaporkan ke polisi oleh Kapitra karena dianggap menuding PDIP sebagai dalang perusakan alat peraga kampanye Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau.
Baca juga: SBY Desak Polri Cari Dalang Perusak Baliho Demokrat
Lalu, SBY membantah tidak pernah menuding PDIP sebagai dalang dibalik perusakan baliho dan spanduk partai berlogo Mercy itu. Karena SBY sudah membantahnya, maka Kapitra tidak jadi melaporkan mantan Presiden RI tersebut.
"Belum ada pelaporan terhadap Pak SBY. Tadi kan Pak SBY sudah membantah tidak menuding PDIP meskipun kemarin Andi Arief (Wasekjen Demokrat) terang-terangan (menuding PDIP)," kata Kapitra saat berbincang dengan Okezone, Minggu (16/12/2018).
Baca juga: Anggap Kapitra Melucu, Demokrat: SBY Korban Kok Malah Mau Dilaporkan?