Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aktivis 98 Deklarasikan Gerakan #LawanOrdeBaru

Fahreza Rizky , Jurnalis-Minggu, 16 Desember 2018 |20:04 WIB
Aktivis 98 Deklarasikan Gerakan #LawanOrdeBaru
Aktivis 98 mendeklarasikan diri melawan orde baru (Foto: Reza/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Rumah Gerakan 98 mendeklarasikan gerakan #LawanOrdeBaru di Gedung Joeang, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/12/2018).

Aktivis Rumah Gerakan 98 menilai, kehadiran calon presiden yang secara tegas mengkampanyekan akan mengembalikan kejayaan Orde Baru, telah membuat reformasi yang telah dinikmati selama dua dekade terancam kembali.

Apalagi, capres tersebut juga dinilai bertanggung jawab dalam Pelanggaran HAM Berat, yakni kasus penghilangan paksa aktivis gerakan pro-demokrasi.

“Warisan semu Orde Baru kini dijadikan komoditas politik kepada para pemilih. Padahal warisan orde baru yang senyatanya kita hadapi saat ini adalah Pelanggaran Berat Hak Azasi Manusia (HAM) dan wabah korupsi,” ujar Ketua Umum Rumah Gerakan 98, Bernard AM Haloho.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement